- HUKUM KENEGARAAN
Hukum kenegaraan merupakan program kekhususan (peminatan) dalam prodi ilmu hukum di STIH Pertiba Pangkalpinang. Secara khusus, program pemintaan kenegaraan merupakan cabang ilmu hukum yang mempelajari prinsip dan norma hukum yang tertuang secara tertulis atau yang hidup dalam kenyataan praktek kenegaraan menyakut Konstitusi, lembaga negara, kewenangan maupun hubungan lembaga negara.
Perkembangan waktu yang di ikuti dengan dinamika kenegaraan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kondisi ketatanegaraan, termasuk pada kebutuhan peningkatan kompetensi dibidang kenegaraan.
Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, mata kuliah dibawah program kekhususan kenegaraan di desain sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan ketatanegaraan saat ini. Sehingga diharapkan lulusan mampu melakukan pengembangan, pengkajian serta penerepan Ilmu hukum tatanegara.
Lulusan dari program kekhususan kenegaraan dapat bekerja diseluruh lini seperti Aparatur Sipil Negara, Polisi, Jaksa, Hakim, Pengacara, Dosen, Konsulatan, Tenaga Ahli, Staf Khusus, Analisis Kebijakan Publik maupun bidang pekerjaan lainya.